REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebut dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama yang ditangkap di perairan Pontianak, Kalimantan Barat telah mengakui melakukan sejumlah pelanggaran.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan kedua kapal tersebut mengakui melakukan transfer BBM tanpa izin dari otoritas Indonesia, membuang limbah, mematikan Automatic Identification System (AIS) serta menyembunyikan identitas dan menutupi nama serta tidak mengibarkan bendera.
"Masih akan didalami dengan penyelidikan lebih lanjut di Batam nanti. Namun mereka tertangkap tangan dan mengakui," kata Wisnu melalui pesan singkat pada Selasa (26/1).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan," kata Faizasyah kepada Anadolu Agency pada Selasa.
Sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia mengumumkan telah mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera Iran dan Panama di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, pada Ahad (24/1). Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin mempertanyakan dan meminta penjelasan detail tentang penangkapan kapal tersebut.