REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Donald Trump pada Senin (25/1) membuka kantor di Florida yang akan menangani tugasnya sebagai mantan presiden Amerika Serikat dan berusaha untuk melanjutkan agenda pemerintahannya.
"Kantor akan bertanggung jawab untuk mengelola korespondensi, pernyataan publik, penampilan, dan kegiatan resmi Trump untuk memajukan kepentingan Amerika Serikat dan untuk menjalankan agenda pemerintahan Trump sebelumnya melalui advokasi, pengorganisasian, dan aktivisme publik," kata sebuah pernyataan.
Pengumuman tentang pembukaan kantor Trump di Florida itu muncul pada hari yang sama ketika Dewan Perwakilan Rakyat AS mengirimkan kepada Senat sebuah klausul untuk pemakzulan Trump.
Dewan Perwakilan Rakyat AS menuduh Trump dalam pidatonya telah menghasut para pendukungnya untuk tindakan pemberontakan sebelum serangan mematikan di gedung Capitol pada 6 Januari. Sidang Senat AS untuk perihal tersebut diperkirakan akan dimulai pada 9 Februari.