Rabu 27 Jan 2021 21:46 WIB

Presiden Turki: Islamofobia, Xenofobia Harus Dihentikan

Erdogan mengatakan terorisme rasis telah berubah menjadi ancaman keamanan

Red: Nur Aini
residen Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dunia harus tegas menyerukan agar Islamofobia dan xenofobia yang telah berkembang biak dalam beberapa tahun terakhir melalui penggunaan platform digital segera dihentikan.
residen Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dunia harus tegas menyerukan agar Islamofobia dan xenofobia yang telah berkembang biak dalam beberapa tahun terakhir melalui penggunaan platform digital segera dihentikan.

 

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dunia harus tegas menyerukan agar Islamofobia dan xenofobia yang telah berkembang biak dalam beberapa tahun terakhir melalui penggunaan platform digital segera dihentikan.

Baca Juga

Pernyataan Erdogan disampaikan dalam pesan video yang dirilis pada Hari Peringatan Holocaust Internasional, Selasa (26/1).

“Masyarakat Internasional harus mengambil tindakan agar tragedi seperti Holocaust, Bosnia, Rwanda, dan Kamboja tidak terulang kembali,” ujar dia.

Erdogan mengatakan bahwa umat manusia sedang melalui masa yang sulit dan "virus rasisme" telah semakin meluas seiring dengan pandemi.

Dia menggarisbawahi bahwa ada peningkatan serius dalam tindak kekerasan di tempat ibadah, seperti masjid, sinagog dan gereja.

"Kejahatan kebencian terhadap beberapa segmen masyarakat dengan identitas etnis, agama, bahasa, dan penampilan yang berbeda telah meningkat dari hari ke hari," ungkap dia.

Erdogan mengatakan terorisme rasis telah berubah menjadi ancaman keamanan yang merusak perdamaian sosial dan keinginan masyarakat untuk hidup bersama.

"Tanda-tanda Holocaust, genosida Bosnia, Rwanda, dan Kamboja, di mana jutaan orang kehilangan nyawa, terbukti dengan diskriminasi sistematis, marginalisasi dan meningkatnya ujaran kebencian jauh sebelum pembantaian ini," ungkap dia.

Presiden menekankan bahwa semua genosida ini berfungsi sebagai pengingat bagi komunitas internasional untuk memerangi segala jenis diskriminasi dan mencegah kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Ini jauh dari sekedar sikap moral yang harus diadopsi oleh setiap negara, tetapi juga kewajiban kontrak di bawah Konvensi PBB 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida," tambah dia.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/presiden-turki-islamofobia-xenofobia-harus-dihentikan/2124625
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement