REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menegaskan penolakan atas klaim maritim China di Laut China Selatan (LCS). Washington berjanji akan mendukung negara-negara Asia Tenggara menghadapi tekanan Beijing.
"Menteri (Luar Negeri) Antony Blinken berjanji untuk mendukung penggugat Asia Tenggara dalam menghadapi tekanan RRC (Republik Rakyat China)," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan pada Rabu (27/1).
Komitmen itu disampaikan saat Blinken melakukan percakapan via telepon dengan Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin. Pada kesempatan itu, Blinken turut menyampaikan pentingnya perjanjian pertahanan jangka panjang antara AS dan Filipina.
"Menteri Luar Negeri Blinken menekankan pentingnya Mutual Defense Treaty bagi keamanan kedua negara, dan penerapannya yang jelas untuk serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat di Pasifik, yang mencakup LCS," kata Departemen Luar Negeri AS.
Komitmen dukungan Blinken muncul setelah Locsin menyampaikan bahwa Filipina telah mengajukan protes diplomatik atas disahkannya undang-undang (UU) di China. UU yang disahkan pada Jumat (22/1) pekan lalu itu mengizinkan penjaga pantai Negeri Tirai Bambu menembaki kapal asing yang dianggap mengancam.