REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Rabu (27/1) menangguhkan sejumlah penjualan militer yang telah disetujui oleh pemerintahan Donald Trump, termasuk penjualan F-35 ke Uni Emirat Arab (UEA).
"Kami menghentikan implementasi beberapa transfer dan penjualan pertahanan AS di bawah Penjualan Militer Asing dan Penjualan Komersial Langsung untuk sementara waktu agar kepemimpinan yang baru berkesempatan untuk meninjaunya," kata seorang pejabat Deplu kepada Anadolu Agency.
Menurut pejabat tersebut, langkah itu adalah tindakan administratif rutin selama masa transisi pemerintahan. Peninjauan itu mencakup penjualan amunisi ke Arab Saudi dan pesawat tempur F-35 ke UEA.
"Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintahan Joe Biden terhadap transparansi, sekaligus memastikan penjualan senjata AS memenuhi tujuan strategis kami," kata dia.
Pada November lalu, pemerintahan Trump penjualan jet ke UEA setelah UEA menormalisasi hubungan dengan Israel.
* Kasim Ileri turut berkontribusi dalam laporan ini