REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) telah mengadopsi amendemen yang memungkinkan pemerintah memberikan kewarganegaraan kepada investor dan profesional, Sabtu (30/1). Kelompok ilmuwan dan dokter serta keluarganya pun dapat menerima aturan baru tersebut.
"Kabinet UEA, pengadilan lokal Emiri, dan dewan eksekutif akan mencalonkan mereka yang memenuhi syarat untuk kewarganegaraan di bawah kriteria yang jelas yang ditetapkan untuk setiap kategori," kata penguasa Dubai dan Wakil Presiden UEA, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum dalam sebuah posting twitter.
“Undang-undang mengizinkan penerima paspor UEA untuk tetap memiliki kewarganegaraan mereka,” ujar Sheikh Mohammed.
Tidak jelas apakah pemegang paspor baru akan mendapat manfaat dari sistem kesejahteraan masyarakat. UEA menghabiskan miliaran dolar AS setiap tahun untuk pendidikan gratis, perawatan kesehatan, pinjaman perumahan, dan hibah untuk sekitar 1,4 juta warganya.
Orang asing di UEA biasanya memiliki visa yang dapat diperbarui yang berlaku hanya untuk beberapa tahun terkait pekerjaan. Pemerintah baru-baru ini telah membuat kebijakan visanya lebih fleksibel, menawarkan masa tinggal yang lebih lama untuk jenis investor, pelajar dan profesional tertentu.
Tahun lalu, pemerintah memperpanjang sistem visa emas dengan memberikan izin tinggal selama 10 tahun di negara Teluk. Keuntungan ini berlaku untuk profesional tertentu, pemegang gelar khusus, dan lainnya.
Sebagai produsen minyak dan gas, ekonomi UEA dilanda pandemi virus korona dan harga minyak rendah, yang mendorong puluhan ribu ekspatriat untuk pergi. Terlebih lagi,negara ini mulai menghadapi lonjakan kasus setelah perayaan Tahun Baru yang meriah.
Dikutip dari worldometers, UEA melaporkan penambahan kasus infeksi virus korona 3.647 sehingga menambah total sebanyak 300.661. Sedangkan jumlah korban meninggal sebanyak 12 orang dan jumlah keseluruhan mencapai 838 jiwa.