Senin 01 Feb 2021 08:22 WIB

Militer Diduga Kudeta, Media Myanmar tak Bisa Siaran

Aung San Suu Kyi dan tokoh senior partai berkuasa ditahan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi pergi setelah memberikan suara pada pemungutan suara awal di Naypyitaw, Myanmar, 29 Oktober 2020. Myanmar akan mengadakan pemilihan umum pada 08 November.
Foto: EPA-EFE/MAUNG LONLAN
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi pergi setelah memberikan suara pada pemungutan suara awal di Naypyitaw, Myanmar, 29 Oktober 2020. Myanmar akan mengadakan pemilihan umum pada 08 November.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Media Pemerintah Myanmar, MRTV, mengalami masalah teknis dan tidak dapat siaran, Senin (1/2) waktu setempat. Itu terjadi setelah beberapa jam partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa mengabarkan bahwa pemimpin Aung San Suu Kyi dan tokoh senior partai berkuasa Myanmar lainnya ditahan.

"Karena kesulitan komunikasi saat ini, kami dengan hormat ingin memberi tahu Anda bahwa program reguler MRTV dan Radio Myanmar tidak dapat disiarkan," kata Radio dan Televisi Myanmar dalam sebuah unggahan keterangan di halaman Facebook-nya.

Baca Juga

Kabar penangkapan Aung San Suu Kyi disampaikan juru bicara NLD. Dia sendiri kemungkinan akan ditangkap.

Penangkapan berlangsung setelah beberapa hari ketegangan antara pemerintahan sipil dan militer berpengaruh meningkat, yang menimbulkan kekhawatiran kudeta pascapemilu. Militer menyebutkan bahwa pemilu di Myanmar diwarnai kecurangan.

Komisi pemilihan Myanmar menolak tuduhan militer atas kecurangan suara. Pihaknya mengatakan tidak ada kesalahan yang cukup besar untuk mempengaruhi kredibilitas pemungutan suara. Konstitusi mencadangkan 25 persen kursi di parlemen untuk militer dan kendali tiga kementerian utama dalam pemerintahan Suu Kyi.

Baca juga : Konsekuensi Kudeta Militer Myanmar akan Mengerikan

NLD menang telak dalam pemilihan November lalu, mengalahkan partai pro-militer. Militer Myanmar telah mengatakan pada Sabtu (30/1) bahwa mereka akan melindungi dan mematuhi konstitusi dan bertindak sesuai dengan hukum setelah komentar awal pekan ini telah menimbulkan kekhawatiran akan kudeta.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement