REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Junta militer Myanmar memblokir Facebook pada Kamis (4/2) untuk membungkam aktivitas para aktivis dan mereka yang dinilai membangkang di dunia maya. Pemblokiran Facebook dilakukan setelah polisi Myanmar mengajukan tuntutan kepada pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi karena diduga mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.
Kelompok penentang kudeta dan aktivis Myanmar menggunakan platform Facebook untuk menentang pemerintahan militer. Facebook merupakan platform media sosial utama yang digunakan untuk mendukung komunikasi bisnis dan pemerintah.
Polisi menemukan enam radio walkie-talkie saat menggeledah rumah Suu Kyi di Naypyidaw. Alat komunikasi tersebut dinilai diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. Dalam dokumen pengadilan, polisi meminta penahanan Suu Kyi dengan menanyai saksi, meminta bukti, dan mencari penasihat hukum setelah menanyai terdakwa.
Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi mengajukan tuntutan terhadap Presiden Win Myint yang digulingkan, yang juga ditahan pada hari Senin (1/2), karena melanggar protokol untuk menghentikan penyebaran virus corona. Ketua Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia Charles Santiago mengatakan, tuduhan terhadap Suu Kyi sangat tidak masuk akal.
"Ini adalah langkah absurd oleh junta untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan ilegal mereka," ujar Santiago.
Baca juga : Sekjen PBB Ingin Internasional Pastikan Kudeta Myanmar Gagal