REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengatakan pihaknya memprioritaskan sanksi terhadap militer Myanmar yang melancarkan kudeta dan merebut kekuasaan dari pemerintah sipil setidaknya selama satu tahun.
Hal itu diumumkan sehari setelah Washington resmi mengklasifikasikan penggulingan kekuasaan itu sebagai kudeta.
Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki tidak bisa menyebutkan kapan sanksi ekonomi akan diberlakukan, tetapi pemerintahan Joe Biden sedang meninjaunya.
"Penahanan Aung San Suu Kyi, pejabat sipil, dan deklarasi keadaan darurat nasional adalah serangan langsung terhadap transisi Burma menuju demokrasi dan supremasi hukum. Meninjau sanksi adalah prioritas kami," terang Psaki.
Militer Myanmar mengumumkan masa darurat pada Senin (1/2), beberapa jam setelah menahan Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan anggota senior lainnya dari partai yang berkuasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Kudeta terjadi beberapa jam jelang sidang parlemen perdana sejak pemilu November lalu yang dimenangkan oleh Partai NLD.
Baca juga : SKB 3 Menteri, Disdik Yogyakarta: Seragam Dibebaskan
Militer mengklaim kudeta itu dipicu praktik kecurangan selama pemilu yang menyebabkan NLD unggul di parlemen.