REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Pemerintah India akhirnya kembali membuka jaringan 4G di Kashmir setelah menutupnya selama 18 bulan. Perlawanan terhadap New Delhi semakin keras usai pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status semi-otonomi khusus daerah itu.
Penutupan jaringan 4G resmi dicabut pada Jumat (5/2) malam. Namun Menteri Dalam Negeri Shaleen Kabra meminta polisi untuk 'memantau dengan ketat dampak pencabutan pembatasan tersebut'.
Pembatasan jaringan internet cepat ini diberlakukan sejak Agustus 2019 lalu. Penutupan jaringan 4G diiringi dengan penjagaan keamanan yang ketat dan pemadaman komunikasi total yang membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan.
Kondisi itu menganggu sistem kesehatan yang sudah lemah dan membuat jutaan siswa dan mahasiswa kesulitan mendapat pendidikan. Beberapa bulan kemudian Pemerintah India melonggarkan pembatasan dengan membuka sebagian jaringan internet.
Seperti diketahuinKashmir terpecah menjadi dua bagian, satu wilayah India dan satu lagi bagian Pakistan. Pada Januari tahun lalu pemerintah mengizinkan wilayah Kashmir yang dikuasai India untuk mendapat akses internet lambat. Dua bulan kemudian Pemerintah India mencabut larangan media sosial dan mengembalikan jaringan internet sepenuhnya tapi tidak jaringan internet cepat.
Pada Agustus jaringan 4G dapat diakses di 20 distrik di Kashmir. Pemerintah mengatakan larangan internet bertujuan untuk memotong gerakan anti-India dan serangan-serangan yang dilakukan pemberontak yang sudah melakukan perlawanan demi meraih kemerdekaan selama puluhan tahun.
Pemerintah India beralasan penutupan jaringan internet diperlukan untuk memperkuat integrasi wilayah itu dengan India, meningkatkan pembangunan ekonomi dan menghentikan ancaman dari 'elemen-elemen anti-nasional' serta Pakistan. Tetapi banyak warga Kashmir memandang langkah itu sebagai upaya pemerintah pusat mengubah demografi tempat mereka tinggal.
Pasalnya Kashmir satu-satunya wilayah di India yang mayoritas penduduknya Muslim. Para aktivis hak digital berulang kali mengecam pembatasan jaringan internet. Menurut mereka langkah itu mencerminkan upaya pemerintah mengendalikan informasi.