REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, berencana untuk menaikkan batas pengungsi untuk tahun fiskal saat ini menjadi 62.500. Jumlah ini meningkat tajam dari 15 ribu yang ditetapkan oleh mantan Presiden Donald Trump.
Menurut dua sumber yang mengetahui rencana tersebut menyatakan alokasi tersebut akan menciptakan tempat bagi 22 ribu pengungsi dari Afrika, 6.000 dari Asia Timur, 4.000 dari Eropa dan Asia Tengah, 5.000 dari Amerika Latin dan Karibia, dan 13 ribu dari Asia Selatan. Sedangkan 12.500 tempat lain yang tidak terisi juga akan tersedia.
Langkah itu dilakukan setelah Biden menandatangani perintah eksekutif yang menyerukan perubahan pada pemrosesan pengungsi di AS pada Kamis (4/2). Dia mengatakan, akan menetapkan batas tahun fiskal 2022 yang dimulai pada 1 Oktober 2021, dengan 125 ribu pengungsi.
Penerimaan pengungsi mencapai titik terendah bersejarah di bawah Trump. Dia menggambarkan pengungsi sebagai ancaman keamanan dan membatasi jumlah imigran yang diizinkan masuk ke AS.
Pengakuan itu melambat di tengah pembatasan Trump dan pandemi virus Corona. Menurut data Departemen Luar Negeri AS yang dibagikan dengan kelompok-kelompok pengungsi, dari 1 Oktober hingga 5 Februari, AS hanya memukimkan kembali 1.501 pengungsi.