Senin 08 Feb 2021 08:54 WIB

Palestina Luncurkan Kode Pos Sendiri untuk Pengiriman Barang

Kode pos Palestina akan membantu mengakhiri penyitaan pengiriman dari luar negeri

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
 Anak laki-laki Badui Palestina bermain dengan bendera Palestina setelah pasukan Israel menghancurkan tenda dan bangunan lain di dusun Khirbet Humsu di Lembah Jordan di Tepi Barat, Rabu, 3 Februari 2021.
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Anak laki-laki Badui Palestina bermain dengan bendera Palestina setelah pasukan Israel menghancurkan tenda dan bangunan lain di dusun Khirbet Humsu di Lembah Jordan di Tepi Barat, Rabu, 3 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Palestina (PA) mengumumkan pada Ahad (7/2) akan mulai menggunakan kode posnya sendiri. Langkah untuk memudahkan pengiriman paket di wilayah pendudukan dan menegaskan kedaulatan.

"Mulai April, kiriman pos yang tidak memiliki kode pos Palestina tidak akan diproses," ujar Menteri Komunikasi Palestina, Ishaq Sidr, mengatakan kepada wartawan di Ramallah, markas besar Otoritas Palestina di Tepi Barat.

Baca Juga

PA mengatakan telah meminta Universal Postal Union untuk memberi tahu negara-negara anggotanya bahwa kode pos Palestina mulai berlaku. Proyek kode pos akan membantu membangun sistem pengalamatan Palestina yang akan memfasilitasi surat ke wilayah itu.

Langkah itu pun akan menjadi komponen penting dari infrastruktur yang memungkinkan sektor publik dan swasta untuk menyediakan layanan dengan cara yang bergantung pada lokasi geografis.

"Ini adalah pertanyaan untuk menegaskan hak-hak Palestina," kata Sidr.

Sidr menambahkan bahwa kode pos akan meningkatkan layanan pengiriman paket, penyortiran pos, layanan logistik, dan layanan darurat, dan ambulans. Kode pos Palestina juga akan membantu mengakhiri penyitaan pengiriman dari luar negeri.

Surat internasional yang dikirim ke atau dari Tepi Barat yang diduduki saat ini harus melalui Yordania atau Israel. Dalam kedua kasus tersebut, surat yang ditujukan untuk Tepi Barat yang diduduki harus dicek oleh Israel, yang mengatur masuknya barang dan bea cukai ke wilayah pendudukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement