Selasa 09 Feb 2021 10:50 WIB

Pakar: Pengacara Trump Salah Artikan Penelitian Saya

Pengacara Trump mengutip pendapat Kalt untuk menyatakan sidang pemakzulan tak sah.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Presiden AS, Donald Trump
Foto: VOA/AP
Mantan Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pakar hukum yang dikutip pengacara Donald Trump mengatakan, tim hukum Trump menyalahartikan penelitiannya 'dengan cukup buruk. Tim Trump mengutip karya Brian Kalt untuk menyatakan sidang pemakzulan Trump yang kedua inkonstitusional.

"Mereka tidak perlu tidak jujur dan menyesatkan seperti ini, di beberapa tempat, mereka menyalahartikan apa yang saya tulis," kata profesor hukum Michigan State University, Selasa (9/2).

Baca Juga

Dalam surat elektroniknya ke kantor berita Reuters, Kalt mengatakan hasil penelitiannya 'jelas tidak' sesuai seperti digambarkan dokumen setebal 78 halaman yang diajukan pengacara Trump Senin (8/2) kemarin. Pernyataan itu disampaikan satu hari sebelum sidang pemakzulan digelar.

Dalam dokumen tersebut pengacara-pengacara Trump membantah mantan Presiden AS itu mendorong penyerangan mematikan ke Capitol Hill pada 6 Januari lalu. Mereka juga menyatakan sidang pemakzulannya tidak konstitusional.

Namun Kalt bergabung dengan pakar hukum konstitusi AS lainnya yang menyatakan sidang pemakzulan Trump konstitusional. Sementara itu salah satu pengacara Trump, David Schoen tidak mengaku sengaja menyalahartikan penelitian Kalt.

"Pada akhirnya Profesor Kalt tidak setuju dengan posisi kami tapi ia menjelaskannya dengan baik dan kami ingin memberi penghargaan atas itu, saya bisa pastikan kami tidak pernah berniat untuk menyalahartikan posisi Profesor Kalt," kata Schoen.

Pada 13 Januari lalu House of Representative yang dikuasai Partai Demokrat meloloskan dakwaan bahwa Trump menghasut kericuhan di Capitol Hill. Pidatonya ditengarai mendorong pendukungnya untuk menyerbu Capitol Hill. Penyerangan tersebut menewaskan lima orang termasuk seorang petugas polisi dan memaksa para anggota Kongres bersembunyi.

Pengacara-pengacara Trump berusaha membujuk 100 orang Senator yang akan menjadi juri dalam sidang pemakzulan Trump yang kedua. Mereka berusaha agar Trump tidak divonis atau dilarang menduduki jabatan publik kembali. Sementara Demokrat yakin Trump harus dinyatakan bersalah.

Partai Demokrat membutuhkan dua pertiga suara dari Senator untuk memvonis Trump. Artinya mereka harus menyakinkan 17 anggota Republik untuk memvonis Trump. Berdasarkan pemungutan suara awal dan pernyataan-pernyataan di media tampaknya kemungkinan itu terjadi kecil.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement