REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemimpin Partai Republik dan Demokrat di Senat menyepakati kerangka waktu sidang pemakzulan Donald Trump yang kedua. Ketua Senat Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan persidangan berlangsung selama empat hari.
House of Representative AS yang berperan sebagai jaksa akan menyampaikan argumen mereka mengapa Trump harus dinyatakan bersalah dan dilarang menduduki jabatan publik lagi. Sementara, tim pengacara Trump akan menyampaikan pembelaan.
"Semua pihak telah menyepakati sebuah struktur yang akan memastikan sidang pemakzulan yang adil dan jujur bagi mantan presiden," kata Schumer, seperti dikutip Aljazirah, Senin (8/2) kemarin.
"Setiap pihak memiliki cukup waktu untuk menyampaikan argumen mereka," tambahnya.
Bulan lalu House yang dikuasai Partai Demokrat memakzulkan Trump dengan dakwaan 'menghasut pemberontakan'. Ia diduga mendorong pendukungnya menyerang Capitol Hill pada 6 Januari lalu untuk mencegah Kongres meresmikan kemenangan Presiden Joe Biden dalam pemilihan presiden bulan November lalu.