REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada asistennya ia yakin tidak cukup banyak anggota Partai Republik yang akan memvonisnya bersalah dalam sidang pemakzulan. Butuh dua pertiga suara dari 100 Senator untuk memvonis Trump bersalah dalam sidang pemakzulannya yang kedua.
Pada Selasa (9/2), Sputnik News melaporkan di stasiun televisi CNN, salah seorang penasihat Trump mengatakan Presiden AS ke-45 itu menuntut 'pertanggung jawaban' dari anggota Partai Republik yang menurutnya 'melawan rakyat'. Sepuluh anggota Partai Republik di House of Representative mendukung sidang pemakzulannya.
Di sidang pemakzulannya yang kedua itu, Trump didakwa menghasut pemberontak yang memicu penyerangan ke Capitol Hill awal bulan lalu. Partai Demokrat membutuhkan dua pertiga suara untuk memvonis Trump.
Artinya, Demokrat yang menguasai Senat masih memerlukan 17 suara dari Senator Partai Republik untuk mencegah Trump kembali menduduki jabatan publik. Tetapi, Senat juga dapat mengambil pemungutan suara kedua di mana Demokrat hanya perlu menjadi suara mayoritas untuk memvonis Trump.