REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Anak dan menantu Donald Trump, Ivanka dan Jared Kushner, dilaporkan mendapatkan keuntungan hingga USD 640 juta (Rp 8,9 triliun) dari bisnisnya selama masih bekerja sebagai penasihat presiden di Gedung Putih. Pemasukan itu bukan dari gaji negara, namun memicu kekhawatiran adanya pelanggaran etika.
Temuan itu berdasarkan hasil analisis kelompok pengawas pemerintahan AS yakni Citizen for Responsibility and Ethics Washington (CREW). Laporan tersebut, yang dikutip The Independent, Selasa (9/2), menyatakan Jared dan Ivanka meraup pendapatan 172 juta dolar hingga 640 juta dolar AS selama aktif di Gedung Putih.
Jared dan Ivanka sebelumnya dilaporkan tidak digaji ketika bekerja di pemerintahan Trump. Mereka juga dilaporkan telah melepas campur tangan terhadap perusahaan mereka selama jadi penasihat.
Namun, temuan soal pendapatan megabesar ini memicu kekhawatiran. Muncul dugaan, selama Trump menjabat presiden, keluarganya sangat memanfaatkan status itu untuk memperkaya diri.
Salah satu yang dilaporkan CREW adalah saham Ivanka untuk Trump Hotel di Washington DC membuatnya memperoleh lebih dari USD 13 juta sejak 2017 (tahun ayahnya menjabat presiden). Ivanka juga dilaporkan meraup hingga USD 1 juta dari merek dagang perusahaan busananya, sebelum ditutup pada 2018.