Rabu 10 Feb 2021 09:35 WIB

PBB Dorong Perubahan Aturan Pencari Suaka di AS

Pemerintahan Biden berniat memulihkan program pengajuan suaka di Amerika Serikat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah imigran pencari suaka dari berbagai negara berunjukrasa. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Rony Muharrman
Sejumlah imigran pencari suaka dari berbagai negara berunjukrasa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadakan pembicaraan awal dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terkait program pencari suaka asal Amerika Tengah. Langkah ini dinilai dapat mengubah jalannya penerimaan pengungsi yang sebelumnya ditentang pemerintahan Donald Trump.

Komisaris Tinggi Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Filippo Grandi, mengatakan pada Selasa (9/2), pemerintahan Biden telah menyatakan rencananya untuk memulihkan program pengungsi. Aturan baru ini memungkinkan anak-anak tertentu di Honduras, Guatemala, dan El Salvador untuk mengajukan suaka pengungsi di AS.

"Ini adalah situasi yang kompleks. Masih sangat awal untuk mengambil kesimpulan atau memberikan komentar karena pekerjaan sedang dalam proses," ujar Grandi.

Grandi menyatakan, investasi di negara asal migran akan menjadi kunci untuk memperkuat ekonomi dan keamanan dan mengurangi insentif untuk pergi langsung ke AS. "Kita juga perlu… bekerja sangat banyak dengan Meksiko untuk memperkuat kapasitasnya sendiri dalam menangani pergerakan (para migran)," katanya.

Ribuan orang dari kawasan Amerika Tengah telah berusaha melakukan perjalanan ke utara dalam beberapa bulan terakhir akibat badai berulang pada November. Menurut data dari Organisasi Internasional untuk Migrasi, bencana tersebut menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement