Rabu 10 Feb 2021 11:05 WIB

Korut Dituding Curi Uang Kripto 281 Juta Dolar AS

Pakar untuk PBB menuding Korut mencuri uang kripto 281 Juta Dolar AS September lalu.

Uang kripto
Foto: Pixabay
Uang kripto

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Korea Utara diduga sebagai dalang pencurian aset-aset senilai 281 juta dolar AS dari bursa mata uang kripto September lalu. Tudingan itu berdasarkan penyelidikan awal PBB yang dilaporkan baru baru ini.  

Laporan rahasia yang diserahkan pemantau sanksi independen kepada anggota Dewan Keamanan PBB mengatakan transaksi blockchain yang terkait dengan peretasan juga tampaknya terkait dengan peretasan kedua Oktober lalu ketika 23 juta dolar AS dicuri.

"Analisis awal, berdasarkan vektor serangan dan upaya selanjutnya untuk mencuci hasil ilegal, sangat menunjukkan adanya hubungan dengan DPRK," tulis pengawas tersebut dikutip Reuters, Selasa (9/2).

DPRK merujuk pada nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea. Mereka menuduh Pyongyang menggunakan dana curian untuk mendukung program rudal nuklir dan balistiknya guna menghindari sanksi.

Laporan itu tidak menyebutkan nama korban serangan. Namun analis dari Whale Alert, sebuah grup berbasis di Amsterdam yang melacak pergerakan mata uang kripto berjumlah besar di internet, merujuknya pada KuCoin yang berbasis di Seychelles.

Bursa mata uang digital KuCoin sempat melaporkan pencurian 281 juta dolar AS dalam bitcoin dan berbagai token lainnya pada 25 September.

“Ini pasti peretasan KuCoin,” kata analis dari Whale Alert, Frank van Weert. "Tidak ada peretasan signifikan lainnya selama periode itu."

Laporan pemantau pada 2019 menyebutkan Korea Utara telah menghasilkan sekitar dua miliar dolar AS lewat serangan siber yang "tersebar luas dan semakin canggih" untuk mencuri dari bank dan bursa mata uang kripto.

Sementara dalam laporan terbaru, dilihat Reuters pada Senin (8/2/2021), mereka mengatakan peretas terkait Korea Utara terus menargetkan lembaga keuangan dan rumah mata uang virtual pada 2020.

“Menurut salah satu negara anggota, total pencurian aset virtual DPRK, dari 2019 hingga November 2020 Sekitar 316,4 juta dolar AS," kata laporan itu.

Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak 2006. Sanksi tersebut telah diperkuat oleh 15 anggota Dewan Keamanan selama bertahun-tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement