Sabtu 13 Feb 2021 20:25 WIB

Rusia Jatuhkan Sanksi Ekonomi kepada Perusahaan Ukraina

Rusia menjatuhkan sanksi terhadap 84 perusahaan

Red: Nur Aini
Bendera Rusia
Bendera Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap sembilan perusahaan Ukraina. Itu merupakan isi keputusan terbaru pemerintah di Moskow yang menambah daftar penerima sanksi jadi total 84 perusahaan.

Hubungan Rusia dan Ukraina renggang sejak 2014 sejak Moskow menganeksasi Krimea dan mendukung kelompok separatis pro Rusia di timur Ukraina. Rusia membantah tuduhan bahwa tentaranya terlibat dalam konflik antara Pemerintah Ukraina dan kelompok separatis.

Baca Juga

Beberapa negara Barat telah menjatuhkan berbagai jenis sanksi ke Rusia sejak aneksasi di Krimea. Namun, Rusia langsung membalas dengan kebijakan lain.

Perusahaan-perusahaan yang kena "kebijakan khusus Rusia" antara lain Craneship (produsen kapal), Donmar (penyedia jasa ekspedisi barang via laut), Transship (operator kargo), dan Maxima Metal (pabrik besi). Moskow mengumumkan sanksi baru itu pada Jumat malam (12/2).

Walaupun demikian, aturan baru itu tidak menyebutkan alasan pemberian sanksi. Sejauh ini, Pemerintah Ukraina belum menanggapi sanksi tersebut.

Moskow pada Jumat (12/2) mengatakan pihaknya siap memutus hubungan dengan Uni Eropa (EU) jika kelompok itu menjatuhkan sanksi ekonomi untuk Rusia. Jerman menyebut pernyataan Rusia itu membingungkan dan tidak jelas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement