REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebanyak 93 persen pemilih telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu) di Palestina yang dijadwalkan berlangsung tahun ini. Demikian data resmi pemerintah, Rabu. Warga Palestina telah menunggu selama 15 tahun untuk memilih pemimpin yang baru melalui pemilu.
Warga berusia 18 tahun ke atas berhak untuk mendaftarkan diri lewat Internet, telepon, atau secara langsung ke badan pengurus pemilu untuk memilih anggota parlemen baru yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2021. Sementara itu, pemilihan presiden akan berlangsung pada 31 Juli 2021.
Komisi Pemilihan Umum Pusat mengatakan 2,6 juta dari total 2,8 juta pemilih yang sah telah mendaftarkan diri sebelum masa tenggat berakhir, Selasa (16/2).
Dalam pemilihan umum 2016, kurang lebih 80 persen dari total 1,6 juta pemilih mendaftarkan diri. Namun hanya satu juta pemilih yang memberikan suaranya, kata Komisi Pemilu Pusat di Palestina.
Banyak pihak meragukan pemilu dapat terselenggara di Palestina, mengingat terpecahnya kekuasaan di Tepi Barat, yang saat ini dikendalikan oleh Otoritas Palestina, dan di Gaza, yang dikuasai oleh Hamas.
Pemilu pada 2006 secara mengejutkan dimenangkan oleh Hamas, yang baru pertama kali berpartisipasi dalam pemilihan anggota parlemen. Namun, perebutan kekuasaan terus berlanjut dan Hamas pada 2007 mengambil kendali penuh kekuasaan di Gaza dari tentara yang loyal kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Abbas, 85, diprediksi akan kembali mencalonkan diri dalam pemilu tahun ini.
Menurut rencana, pemilu juga akan berlangsung di Yerusalem Timur, daerah yang direbut paksa oleh Israel pascaperang dengan negara-negara Arab pada 1967.
Tidak hanya Yerusalem Timur, Israel juga menduduki sebagian daerah Tepi Barat.
Israel membolehkan warga Palestina di Yerusalem Timur ikut pemilu sejak 2006.