REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Kepolisian Brasil meluncurkan penyelidikan terhadap laporan bahwa ada penyalahgunaan vaksin Covid-19. Penyelidikan itu dilakukan setelah ada laporan bahwa petugas kesehatan yang melakukan vaksinasi ke kalangan lansia hanya menancapkan jarum suntik saja tanpa menyuntikkan vaksin Covid-19.
Polisi mengimbau pemerintah daerah dan pejabat kesehatan untuk membantu mencari tahu penggunaan dosis vaksin yang tidak disuntikkan. Setidaknya tiga kasus telah dilaporkan di Rio de Janeiro, yang oleh media lokal disebut sebagai "tembakan udara", karena petugas kesehatan memberikan suntikan palsu dari jarum suntik kosong.
Video yang dibagikan di media sosial menunjukkan, petugas kesehatan memasukkan jarum ke lengan orang yang menerima vaksinasi dengan jarum suntik sudah dikompresi sepenuhnya. Dewan Keperawatan Rio de Janeiro atau yang dikenal dengan Coren-RJ mengatakan, petugas yang terlibat dalam proses penyuntikan palsu itu telah diberhentikan. Sementara, lansia yang menerima suntikan palsu telah divaksinasi.
Apabila polisi menemukan bukti bahwa ada penyalahgunaan vaksin Covid-19, maka mereka yang terlibat dapat dituntut dengan tuduhan penggelaapan dengan potensi hukuman hingga 12 tahun penjara. Sebelumnya Rio de Janeiro menghentikan progam vaksinasi karena kekurangan pasokan vaksin.
Pejabat Rio de Janeiro mengatakan, mereka telah memberikan dosis kedua kepada orang-orang yang telah menerima dosis pertama. Sementara di sisi lain, mereka harus menghentikan vaksinasi bagi lansia. Menurut surat kabar Brasil, O Globo, kekurangan pasokan vaksin juga dialami oleh empat ibu kota lainnya seperti Salvador, di negara bagian Bahia di timur laut, dan Cuiaba di negara bagian Mato Grosso.
Baca juga : Produksi Lays dan Cheetos Dihentikan Mulai Agustus 2021