REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengalokasikan dana 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 22,5 triliun (dengan kurs Rp 14.064 per dolar AS) untuk memperluas cakupan tes Covid-19. Pengujian bakal turut menargetkan sekolah-sekolah nasional.
"Kita perlu menguji secara luas dan cepat untuk membalikkan gelombang pandemi ini, tetapi kami masih belum memiliki cukup pengujian," kata koordinator pengujian Covid-19 Gedung Putih Carole Johnson dalam pengarahan pers pada Rabu (17/2), dilaporkan Bloomberg.
Gedung Putih mengumumkan, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan serta Departemen Pertahanan akan menghabiskan 650 juta dolar AS untuk memperluas kesempatan pengujian di sekolah dasar dan menengah serta fasilitas lainnya, termasuk tempat penampungan tunawisma. Ia juga bakal mengucurkan 815 juta dolar AS untuk meningkatkan produksi perlengkapan pengujian Covid-19.