Senin 22 Feb 2021 07:13 WIB

Inggris: PBB Harus Diberi Akses ke Xinjiang

Ada dugaan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Inggris: PBB Harus Diberi Akses ke Xinjiang. Protes warga London terhadap perlakuan pemerintah China pada komunitas Uighur di Xinjiang.
Foto: Anadolu agancy
Inggris: PBB Harus Diberi Akses ke Xinjiang. Protes warga London terhadap perlakuan pemerintah China pada komunitas Uighur di Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan PBB harus diberi akses untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, China. Hal itu termasuk praktik kerja paksa dan sterilisasi terhadap wanita etnis Uighur. 

“Komisioner Tinggi HAM PBB, atau ahli pencari fakta independen lainnya, harus, saya ulangi harus, diberikan akses yang mendesak dan tidak terkekang ke Xinjiang,” kata Raab dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantornya, Ahad (21/2). 

Baca Juga

Hal itu bakal dia sampaikan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada Senin (22/2). Selain isu Xinjiang, Raab pun bakal membahas krisis di Myanmar dan perlakuan tak etis Rusia terhadap kritikus serta tokoh oposisi di negara tersebut, Alexei Navalny.

Pada Oktober tahun lalu, 39 negara anggota PBB menuntut China membuka akses bagi pengamat independen untuk mengunjungi Provinsi Xinjiang. Hal itu guna menyingkap kebenaran tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di daerah tersebut. Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Jepang, dan Norwegia adalah beberapa negara yang tergabung dalam 39 negara tersebut.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement