Senin 22 Feb 2021 09:46 WIB

IAEA akan Pantau Aktivitas Nuklir Iran Selama Tiga Bulan

Iran sepakat untuk menerapkan protokol di bawah kesepakatan nuklir.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Kantor Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria. (ilustrasi)
Foto: EPA/Roland Schlager
Kantor Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, VIENNA -- Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah mencapai kesepakatan dengan Iran untuk melanjutkan "verifikasi yang diperlukan" dan pemantauan hingga tiga bulan. Kepala IAEA Rafael Grossi mengatakan pembicaraan dengan para pejabat Iran telah mencapai kesepakatan yang baik. 

"Kami mencapai pemahaman teknis bilateral sementara di mana badan tersebut akan melanjutkan verifikasi yang diperlukan dan kegiatan pemantauan untuk jangka waktu hingga tiga bulan," kata Grossi, dilansir Aljazirah, Senin (22/2). 

Baca Juga

Grossi terbang ke Iran dan bertemu dengan pejabat Teheran untuk melakukan pembicaraan mengenai kesepakatan nuklir 2015 (JCPOA). Diketahui, pemerintahan mantan Presiden Donald Trump telah mengundurkan diri dari JCPOA dan memberikan sanksi kepada Iran. Sejak saat itu, Iran telah meningkatkan pengayaan uranium yang digunakan sebagai senjata nuklir. 

Dalam pertemuan dengan IAEA, Iran sepakat untuk mengakhiri implementasi Protokol Tambahan, di mana IAEA memiliki hak untuk melakukan inspeksi mendadak di negara-negara anggota. Iran sepakat untuk menerapkan protokol di bawah JCPOA. 

“Hukum ini ada. Undang-undang ini akan diterapkan, yang berarti bahwa Protokol Tambahan, yang sangat saya sesali, akan ditangguhkan," kata Grossi.

Melalui undang-undang yang diberlakukan oleh anggota parlemen Iran tahun lalu, pemerintah berkewajiban pada 23 Februari untuk membatasi inspeksi IAEA. Badan Nuklir PBB hanya bisa mendatangi situs nuklir yang diperbolehkan, mencabut akses pemberitahuan singkatnya ke lokasi mana pun yang dianggap relevan untuk pengumpulan informasi, jika pihak lain tidak sepenuhnya mematuhi kesepakatan.

“Harapan dari IAEA adalah dapat menstabilkan situasi yang sangat tidak stabil dan menurut saya pemahaman teknis ini berhasil, sehingga konsultasi politik lainnya di tingkat lain dapat dilakukan," kata Grossi.  

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement