REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi pada dua orang jenderal Myanmar. Sanksi terbaru itu diberikan terhadap anggota junta yang menggulingkan pemerintahan sah Myanmar pada kudeta 1 Februari lalu.
Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS mengatakan langkah itu mengincar Letnan Jenderal Moe Myint Tun dan Jenderal Maung Maung Kyaw.
"Militer harus mencabut kembali aksinya dan segera menyerahkan kekuasaan pada pemerintah Burma yang dipilih secara demokratis atau Departemen Keuangan AS tidak akan ragu mengambil langkah lebih lanjut," kata Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya.
Sanksi itu membekukan aset orang-orang yang menjadi target dan melarang warga Amerika berhubungan dengan mereka. Pada konferensi pers Jumat (19/2) lalu Kementerian Luar Negeri AS mengutuk penembakan terhadap pengunjuk rasa anti kudeta Myanmar.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap rakyat Burma dan menegaskan kembali seruan kami pada militer Burma untuk menahan diri dari segala tindak kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai, kami memuji Inggris dan Kanada yang kemarin mengumumkan sanksi terhadap pemimpin militer Burma yang bertanggung jawab atas kudeta," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price.
"Seperti yang telah dikatakan Presiden Joe Biden dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken, Amerika Serikat akan terus memimpin upaya diplomatik untuk mendorong masyarakat internasional mengambil aksi bersama terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kudeta," ujar Price menambahkan.