Rabu 24 Feb 2021 14:02 WIB

5.000 Warga Hong Kong Ajukan Aplikasi Visa ke Inggris

Inggris menolak undang-undang keamanan baru di Hong Kong.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
China dan Inggris bersitegang soal penerapan UU Keamanan Nasional di Hong Kong oleh Beijing.
Foto:

Bendera Inggris diturunkan dari Hong Kong ketika koloni itu diserahkan kembali ke China pada 1997. Penyerahan ini dilakukan setelah Inggris mengalahkan China dalam Perang Candu Pertama. Sebelumnya, Hong Kong telah berada di bawah pemerintahan Inggris selama 150 tahun.

Setelah penyerahan itu, otonomi Hong Kong dijamin di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem" yang diabadikan dalam Deklarasi Bersama Sino-Inggris 1984. Perjanjian ini ditandatangani oleh Perdana Menteri Cihna Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.

China dan Hong Kong tidak lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong.

Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300 ribu orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Beijing mengatakan, skema visa baru itu akan menjadikan warga Hong Kong sebagai warga negara kelas dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement