Kamis 25 Feb 2021 21:47 WIB

Uni Eropa dan AS Sesalkan Langkah Malaysia

Malaysia mendeportasi seribuan warga Myanmar ke negara asal.

Warga etnik Kachin (ilustrasi).
Foto: EPA/Seng Mai
Warga etnik Kachin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Uni Eropa (EU) bergabung dengan Amerika Serikat (AS) menyatakan prihatin atas deportasi massal yang dilakukan Malaysia terhadap warga negara Myanmar. Deportasi dilakukan di tengah kudeta militer di Myanmar.

EU mengaku sangat menyesal dengan langkah otoritas Malaysia untuk melanjutkan deportasi meskipun ada perintah pengadilan. Mereka juga prihatin dengan penggunaan kapal angkatan laut Myanmar. "Kami berharap pihak berwenang Malaysia menghormati keputusan pengadilan Malaysia, dan kami menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dan prinsip non refoulement," kata juru bicara Uni Eropa kepada Reuters, Kamis.

Baca Juga

Non refoulement adalah asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke suatu wilayah lokasi pengungsi tersebut akan berhadapan dengan hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan kehidupan maupun kebebasannya karena alasan ras, agama, kebangsaan, atau karena opini politiknya. Blok tersebut mengatakan sebelumnya telah mendesak Malaysia untuk membatalkan rencana tersebut.

Malaysia pada Selasa (23/2) mengirim 1.086 warga Myanmar kembali pulang dengan ke tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh Myanmar.  Kelompok hak asasi menilai langkah itu dapat membahayakan nyawa orang yang dideportasi.

Para aktivis mengatakan pencari suaka yang akan dideportasi, termasuk dari Chin, Kachin, dan orang-orang yang datang ke Malaysia untuk melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di negara asalnya. Malaysia mengatakan tidak mengirim kembali pencari suaka atau pengungsi Rohingya.

Sebelumnya, AS meminta negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk menunda pemulangan apapun sehubungan dengan kudeta militer 1 Februari di Myanmar. Demikian disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada Rabu (24/2).

AS dan sejumlah negara Barat telah berusaha menghalangi Malaysia untuk melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah untuk mengizinkan badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mewawancarai para tahanan. "Mereka juga mengatakan Malaysia melegitimasi pemerintah militer Myanmar dengan bekerja sama dengan junta," kata sumber tersebut.

Beberapa anggota parlemen oposisi Malaysia pada Rabu mengatakan pembangkangan pemerintah terhadap perintah pengadilan bisa berarti penghinaan terhadap pengadilan.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement