Jumat 26 Feb 2021 20:29 WIB

Turki Kecam Parlemen Belanda Akui Peristiwa 1915 Genosida

Turki menilai keputusan itu upaya menulis ulang sejarah dengan motif politik.

Demonstran membawa poster saat memperingati genosida Armenia di depan Kantor Konsulat Turki di AS. Senat AS loloskan resolusi yang mengakui genosida terhadap warga Armenia seabad lalu. Ilustrasi.
Foto: Etienne Laurent/EPA
Demonstran membawa poster saat memperingati genosida Armenia di depan Kantor Konsulat Turki di AS. Senat AS loloskan resolusi yang mengakui genosida terhadap warga Armenia seabad lalu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki mengecam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Belanda yang mengakui peristiwa 1915 sebagai "genosida" terhadap orang-orang Armenia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy mengatakan keputusan itu adalah upaya menulis ulang sejarah dengan motif politik.

“Parlemen bukanlah tempat untuk mengubah sejarah dan mengadili. Alih-alih mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada 1915, mereka malah menyetujui keputusan ini," kata Aksoy, Jumat.

Baca Juga

Aksoy kemudian mengajak para penandatangan keputusan untuk meninjau Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida 1948 dan keputusan Pengadilan HAM Eropa. "Kami mengundang Anda untuk mendukung upaya pemahaman yang lebih baik tentang masalah sejarah," kata dia lagi.

Jubir itu juga menyampaikan usulan Turki untuk membentuk Komisi Sejarah gabungan.

Sumber,  https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-kecam-parlemen-belanda-yang-akui-peristiwa-1915-sebagai-genosida/2158015

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement