Ahad 28 Feb 2021 08:18 WIB

Vaksin Johnson & Johnson Dapat Izin Penggunaan Darurat

Vaksin Johnson & Johnson menawarkan perlindungan 85 persen terhadap Covid-19.

Vial vaksin Johnson & Johnson
Foto: Johnson & Johnson via AP
Vial vaksin Johnson & Johnson

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin yang dikembangkan perusahaan Johnson & Johnson mendapatkan izin darurat dari Badan Administrasi Makanan dan Obat AS (FDA), Sabtu (27/2). Vaksin satu dosis ini menjadi vaksin ketiga yang diizinkan penggunaannya oleh FDA.

FDA mengatakan, vaksin Johnson & Johnson menawarkan perlindungan kuat terhadap penyakit serius dan kematian. Satu dosis vaksin Johnson & Johnson dapat melindungi rata-rata 85 persen terhadap penyakit yang disebabkan oleh Covid-19, dalam sebuah penelitian besar-besaran yang menjangkau tiga benua. Bahkan, perlindungan tetap kuat di negara seperti Afrika Selatan yang tercatat memiliki varian baru Covid-19 yang lebih mengkhawatirkan..

Johnson & Johnson segera melakukan pengiriman beberapa juta dosis untuk sejumlah negara bagian pada Senin (1/3). Pada akhir Maret, Johnson & Johnson menargetkan pengiriman 20 juta dosis ke seluruh AS.

Johnson & Johnson juga tengah mengupayakan otorisasi penggunaan darurat vaksinnya di Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di seluruh dunia, perusahaan berencana memproduksi 1 miliar dosis pada akhir tahun ini.

sumber : AP News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement