REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV -- Pemerintah Israel menyetujui rencana menawarkan vaksin Covid-19 kepada warga Palestina yang memperoleh izin kerja Israel, Ahad (28/2). Namun, langkah ini menurut kelompok hak asasi manusia tidak cukup untuk melindungi warga Palestina di wilayah pendudukan.
Cabang Kementerian Pertahanan Israel, COGAT, mengatakan akan menawarkan vaksin Moderna kepada sekitar 130.000 warga Palestina yang bekerja di Israel atau permukiman Tepi Barat. Program ini akan dimulai dalam beberapa hari.
COGAT mengatakan vaksinasi ditawarkan sebagai bagian dari upaya untuk memerangi penyebaran Covid-19. "Untuk menjaga kesehatan masyarakat dan fungsi ekonomi," ujar lembaga tersebut
Sekretaris jenderal Serikat Pekerja Palestina, Shaher Saad, menyatakan ribuan warga Palestina yang bekerja di sektor jasa dan industri Israel telah divaksinasi secara pribadi oleh pimpinan mereka di Israel. Dia mengatakan bahwa di bawah program baru Israel, tim medis Palestina akan memberikan suntikan ke pos pemeriksaan militer Tepi Barat.
Palestina telah menerima dosis yang relatif sedikit hingga saat ini dan tertinggal jauh di belakang Israel. Tel Aviv telah memvaksinasi lebih dari sepertiga populasinya dalam salah satu peluncuran tercepat di dunia.
Setelah menghadapi kritik karena tidak memperluas kampanyenya ke Palestina di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki, Israel setuju bulan ini untuk memberi pejabat kesehatan Palestina 5.000 dosis Moderna Inc. Sejak itu, vaksin tersebut telah diserahkan sebanyak 2.000 dosis.
Israel menduduki Tepi Barat, bersama dengan Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, dalam perang Timur Tengah 1967. Sedangkan Palestina mencari wilayah tersebut untuk bagian negara masa depan.
Israel menghitung warga Yerusalem Timur Palestina sebagai bagian dari populasinya dan telah menawarkan vaksin. Namun, mereka berpendapat bahwa di bawah perjanjian perdamaian Oslo, Otoritas Palestina (PA) bertanggung jawab atas vaksinasi di Gaza dan sebagian Tepi Barat yang memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas.
Direktur Israel dan Palestina di Human Rights Watch, Omar Shakir, mengatakan bahwa Israel terikat oleh hukum internasional untuk memvaksinasi warga Palestina yang hidup di bawah kendali efektifnya. "Memvaksinasi hanya orang-orang Palestina yang melakukan kontak dengan Israel memperkuat bahwa, bagi otoritas Israel, kehidupan Palestina hanya penting sejauh itu mempengaruhi kehidupan Yahudi," kata Shakir.
Tepi Barat dan Gaza merupakan rumah bagi 5,2 juta orang Palestina dan telah menerima sekitar 32.000 dosis vaksin hingga saat ini. Jumlah tersebut sumbangan kecil dari Israel, Rusia, dan Uni Emirat Arab. Mereka mengharapkan lebih banyak dosis dari Rusia dan pembuat obat AstraZeneca dalam beberapa minggu. Dwina Agustin/reuters