Rabu 03 Mar 2021 16:59 WIB

Warga Lebanon Marah tak Dapat Tarik Uang di Bank Sejak 2019

Penarikan tunai mata uang asing dihentikan di bank-bank Lebanon.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Bank di Lebanon, ilustrasi
Foto: EPA-EFE/WAEL HAMZEH
Bank di Lebanon, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Pihak berwenang di Lebanon dituduh menyelundupkan uang ke luar negeri yang memicu kemarahan meluas. Padahal, warga Lebanon belum dapat menarik uang dari bank sejak 17 Oktober 2019.

Menyusul protes yang dimulai pada 2019 karena krisis keuangan, bank memperketat batas penarikan mata uang asing menjadi 200-300 dolar AS per pekan. Saat pandemi virus corona dimulai, penarikan tunai dari akun-akun itu benar-benar dihentikan dan batas ditetapkan pada mata uang lokal.

Baca Juga

Menurut laporan Anadolu Agency, bank yang menghadapi masalah likuiditas akibat krisis menyimpan simpanan warga Lebanon selama hampir satu setengah tahun. Keputusan itu dilakukan dengan alasan mencegah arus keluar. Hal itu pun memunculkan tuduhan bahwa miliaran dolar ditransfer ke luar negeri oleh administrator dan menyebabkan keributan.

Ekonom Lebanon mengatakan bahwa bank memberikan uang milik nasabah kepada Bank Sentral. Kemudian menawarkan deposito sebagai pinjaman kepada negara yang tidak mampu membayar utangnya.

Ledakan di Pelabuhan Beirut pada Agustus 2020 menciptakan krisis baru seiring dengan meningkatnya masalah ekonomi di Lebanon. Pemerintah Perdana Menteri Hassan Diyab mengundurkan diri 10 Agustus 2020, menyusul reaksi setelah ledakan.

Setelah itu, pemerintahan baru justru tidak dapat dibentuk selama berbulan-bulan karena ketidaksepakatan antara kelompok politik. Mempertimbangkan kekuatan politik dan penguasa sebagai penyebab krisis ekonomi, rakyat Lebanon menuntut pembentukan pemerintahan tanpa partai politik sektarian yang telah berbagi kekuasaan selama bertahun-tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement