Jumat 05 Mar 2021 05:03 WIB

PBB: Pasukan Myanmar Harus Berhenti Membunuh Pengunjuk Rasa

Komisaris KT HAM PBB mengutuk penggunaan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa.

PBB: Pasukan Myanmar Harus Berhenti Membunuh Pengunjuk Rasa. Pengunjuk rasa anti-kudeta melepaskan alat pemadam kebakaran untuk melawan dampak gas air mata yang ditembakkan oleh polisi selama demonstrasi di Yangon, Myanmar Kamis, 4 Maret 2021. Demonstran di Myanmar yang memprotes kudeta militer bulan lalu kembali ke jalan-jalan pada hari Kamis, tidak gentar oleh pembunuhan tersebut. setidaknya 38 orang pada hari sebelumnya oleh pasukan keamanan.
Foto: AP
PBB: Pasukan Myanmar Harus Berhenti Membunuh Pengunjuk Rasa. Pengunjuk rasa anti-kudeta melepaskan alat pemadam kebakaran untuk melawan dampak gas air mata yang ditembakkan oleh polisi selama demonstrasi di Yangon, Myanmar Kamis, 4 Maret 2021. Demonstran di Myanmar yang memprotes kudeta militer bulan lalu kembali ke jalan-jalan pada hari Kamis, tidak gentar oleh pembunuhan tersebut. setidaknya 38 orang pada hari sebelumnya oleh pasukan keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (KT HAM PBB) Michelle Bachelet meminta pasukan keamanan Myanmar menghentikan tindakan keras mereka terhadap para pengunjuk rasa damai.

"Militer Myanmar harus berhenti membunuh dan memenjarakan para pengunjuk rasa," kata Bachelet, Kamis (4/3).

Baca Juga

Ia mengutuk penggunaan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa damai di seluruh negeri, tempat ratusan orang terluka. Ia juga mendesak militer Myanmar membebaskan orang-orang yang ditahan secara tidak sah sejak kudeta 1 Februari 2021.

Bachelet mengatakan lebih dari 1.700 orang telah ditahan secara sewenang-wenang dan penangkapan terus meningkat. Mereka termasuk 29 jurnalis yang ditangkap dalam beberapa hari terakhir.

Beberapa dari mereka dituduh menghasut untuk menentang atau menghadiri pertemuan yang melanggar hukum. Sedikitnya 54 orang tewas oleh polisi dan tentara Myanmar sejak kudeta, tetapi jumlah kematian sebenarnya bisa jauh lebih tinggi.

Baca juga : 5 Lima Hal yang Membuat Terhindar dari Siksa Kubur

Ia menyebut angka tersebut, yang telah diverifikasi oleh kantornya. Tentara dan polisi dilaporkan melakukan penggeledahan dari pintu ke pintu dan menangkapi orang-orang, beberapa di antaranya menghilang ke dalam tahanan tanpa keluarga mereka diberi tahu tentang keberadaan mereka.

Praktik seperti itu dikenal sebagai penghilangan paksa. Bachelet mendesak para pejabat Myanmar yang telah bergabung dengan gerakan pembangkangan sipil mendukung upaya meminta pertanggungjawaban para pemimpin militer atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius, melalui penyelidikan dan proses PBB di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement