Senin 08 Mar 2021 12:01 WIB

Unicef Peringatkan 10 Juta Pernikahan Anak Saat Pandemi

Pandemi membuat anak perempuan yang paling rentan berisiko menikah di bawah umur

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pernikahan Anak
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pernikahan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Badan Anak-anak PBB (Unicef) merilis analisis baru yang memuat risiko penambahan 10 juta pernikahan anak sebagai dampak besar pandemi Covid-19. Itu terjadi terhadap anak perempuan di beberapa negara dalam dekade ini.

"Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kehamilan dan kematian orang tua karena pandemi membuat remaja perempuan yang paling rentan berisiko tinggi menikah di bawah umur," kata sebuah penelitian berjudul Covid-19: Ancaman Kemajuan Melawan Pernikahan Anak, dikutip laman Channel News Asia, Senin (7/3).

Baca Juga

Jika dikonfirmasi, tren tersebut akan menunjukkan kemunduran serius dari kemajuan beberapa tahun belakangan ini melawan perkawinan anak. Dalam 10 tahun terakhir, menurut penelitian tersebut, proporsi perempuan muda secara global yang menikah dalam usia anak telah menurun sebesar 15 persen, dari hampir satu dari empat menjadi satu dari lima.

"Kemajuan itu sekarang berada di bawah ancaman", kata penelitian tersebut, yang dirilis pada Hari Perempuan Internasional.

Menurut direktur eksekutif Unicef Henrietta Fore, Covid-19 telah membuat situasi yang sudah sulit bagi jutaan anak perempuan menjadi lebih buruk. "Sekolah-sekolah yang ditutup, isolasi dari teman-teman dan jaringan pendukung, dan meningkatnya kemiskinan telah menambah bahan bakar ke dalam api yang sudah berjuang untuk dipadamkan dunia," tutur Fore.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement