REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China meluncurkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam bentuk digital untuk warganya yang akan melakukan perjalanan lintas batas. Hal ini serupa dengan sejumlah negara lain yang mengeluarkan sertifikat vaksinasi untuk perjalanan lintas batas sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian.
Departemen Urusan Konsuler yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri China mengatakan, sertifikat yang dikeluarkan akan memiliki rincian tentang informasi vaksinasi Covid-19 dan hasil tes virus Corona. Menteri Luar Negeri Wang Yi mengatakan, tujuan dari sertifikat tersebut adalah untuk mencapai verifikasi informasi bersama seperti pengujian asam nukleat dan vaksinasi. Sertifikat vaksinasi Covid-19 juga berkontribusi terhadap keamanan orang saat berinteraksi.
China belum mengumumkan pelonggaran pembatasan karantina untuk para pendatang yang tiba di China. Juru bicara Komisi Kesehatan Nasional China mengatakan, persyaratan karantina bagi orang yang telah divaksinasi tetap berlaku ketika mereka tiba di China. Komisi tersebut menambahkan bahwa orang yang telah divaksinasi masih dapat terinfeksi oleh virus Corona.
Beberapa negara termasuk Bahrain telah memperkenalkan sertifikat vaksin Covid-19. Selain itu Uni Eropa mengembangkan paspor vaksin untuk perjalanan lintas batas, terutama di negara-negara yang bergantung pada sektor pariwisata.