REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Laporan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyatakan satu dari tiga perempuan di seluruh dunia telah menjadi korban kekerasan seksual atau fisik selama hidup mereka. Pemerintah diminta untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan layanan bagi korban terlebih lagi dengan adanya pandemi virus corona.
Badan PBB tersebut merilis penelitian pada Selasa (9/3) mendesak pemerintah untuk mengatasi ketidaksetaraan ekonomi yang sering membuat perempuan dan anak perempuan terjebak dalam hubungan yang merugikan. Anak laki-laki harus diajari di sekolah tentang perlunya saling menghormati dalam hubungan dan persetujuan bersama dalam seks.
Dikutip dari Aljazirah, sekitar 31 persen perempuan berusia 15-49 tahun atau sekitar 852 juta perempuan, pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. WHO menyatakan hasil tersebut menjadi studi terbesar yang pernah ada dengan mencakup data dan survei nasional dari 2000-2018.
"Kekerasan terhadap perempuan mewabah di setiap negara dan budaya, menyebabkan kerugian bagi jutaan perempuan dan keluarga mereka, dan telah diperburuk oleh pandemi Covid-19," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Dengan dimulainya pandemi virus korona setahun yang lalu, keterpaparan perempuan terhadap kekerasan telah meningkat karena orang-orang dipaksa untuk tinggal di rumah dengan pelaku. Sementara akses ke sistem dukungan formal dan informal, seperti teman, keluarga besar, rekan kerja telah terhapus atau terganggu.