Jumat 12 Mar 2021 05:14 WIB

Uni Eropa Setujui Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson

Johnson & Johnson jadi vaksin pertama yang dapat digunakan dalam dosis tunggal.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Friska Yolandha
Vaksin Johnson & Johnson
Foto: Johnson & Johnson via AP
Vaksin Johnson & Johnson

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Otoritas Uni Eropa dikabarkan telah menyetujui vaksin virus corona Johnson & Johnson untuk digunakan secara resmi, Kamis (11/3). Vaksin ini dinilai memenuhi kriteria kemanjuran, keamanan dan kualitas.

Hal tersebut, diumumkan langsung oleh Presiden Komisi, Ursula von der Leyen di akun resmi Twitternya. Dikatakan, kabar tersebut muncul setelah European Medicines Agency (EMA) merekomendasikan pemberian otorisasi pemasaran bersyarat untuk vaksin virus korona Johnson & Johnson. Khususnya, bagi orang-orang di atas usia 18 tahun. 

Setelah evaluasi, EMA menyimpulkan dengan konsensus bahwa vaksin tersebut memenuhi kriteria kemanjuran, keamanan dan kualitas.

Mengutip The Brussels Times, langkah Johnson & Johnson menjadi yang terbaru setelah sebelumnya EMA juga meresmikan penggunaan vaksin Pfizer-BioNtech, Moderna dan AstraZeneca. Otomatis, vaksin Johnson & Johnson kini menjadi vaksin keempat yang telah direkomendasikan untuk digunakan di UE untuk dalam mencegah Covid-19.

Berdasarkan informasi, vaksin tersebut adalah vaksin pertama yang dapat digunakan dalam dosis tunggal. Belgia, sejauh ini telah memesan sekitar 5 juta dosis vaksin Johnson & Johnson, yang dapat dikirimkan mulai awal April. Jika semua berjalan sesuai rencana, maka vaksinasi bisa dilakukan mulai pertengahan April.

Baca juga : Aturan Vaksin Covid-19 dan Sinyal Haji 2021

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement