Jumat 12 Mar 2021 14:04 WIB

Polisi Selidiki 16 Orang Diduga Anut Aliran Sesat

Aliran sesat ini diduga bernama Hakekok dan terjadi di Pandeglang.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Aliran sesat Hakekok di Pandeglang (ilustrasi)
Foto: Republika
Aliran sesat Hakekok di Pandeglang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi telah mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat Hakekok di Pandeglang, Kamis (11/3). Langkah pengamanan dilakukan menyusul beredarnya video yang menggambarkan adanya ritual mandi secara bersama-sama tanpa busana di kawasan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pihaknya mendalami terkait benar atau tidaknya praktik aliran sesat yang dilakukan oleh belasan orang tersebut. 

Baca Juga

Pada hari ini, Jumat (12/3), pihak kepolisian diketahui mengadakan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) serta bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas hal tersebut. "Iya, siang ini akan di-share hasil rakornya dan fatwa MUI-nya," ujar Edi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/3).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap 16 orang tersebut dilakukan pihak kepolisian karena mereka melakukan ritual yang tidak lazim, yakni mandi bersama dengan telanjang dada. Ke-16 nya meliputi delapan orang laki-laki, lima orang perempuan, dan tiga anak-anak. 

"Dan, dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih pada aliran kepercayaan. Dan, Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem, yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," ujarnya menjelaskan. 

Dia mengimbau para tokoh agama dan ulama untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut. "Dan, berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan," ujar dia. 

Dikabarkan, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok pada Kamis (11/3) sekira pukul 10.00 WIB. Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52 tahun), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas. Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jamaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

"Betul saat ini sudah kami amankan dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang," ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi. 

Aliran tersebut disebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian, diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement