REPUBLIKA.CO.ID, LA PAZ -- Mantan presiden Bolivia Jeanine Anez ditangkap karena tuduhan terlibat kudeta atas Evo Morales pada 2019. Berdasarkan pernyataan Menteri Pemerintah Eduardo del Castillo, Kantor Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Anez karena kasus kudeta di negara tersebut.
Namun demikian, Anez menanggapinya dengan membagikan tautan surat perintah penangkapan itu di media sosialnya. "Penganiayaan politik telah dimulai," kata Anez dalam unggahannya.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sesuai. Terlebih, saat itu, Morales ia sebut mengundurkan diri dan melarikan diri dari Bolivia pada 2019 di tengah protes sengit atas tuduhan kecurangan pemilu.
Anez, mantan senator saat itu, mengambil sikap sebagai presiden sementara secara default. Meskipun, 11 bulan kemudian partai sosialis MAS Morales kembali berkuasa dalam pemilihan Oktober lalu.
"Itu bukan kudeta, itu suksesi konstitusional karena kecurangan pemilu," klaim Anez di Twitter.
Sebagai informasi, Morales sempat membuat marah berbagai ketika dia mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat yang belum pernah terjadi di Bolivia sebelumnya. Hal itu melanggar batas masa jabatan.
Karenanya, meski pemilu dimenangkan, namun kemudian tetap dibatalkan karena dirundung tuduhan penipuan, termasuk dari Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS). Selama 11 bulan masa jabatan Anez, pemerintahannya bergerak ke arah yang sangat berbeda dari sebelumnya.
Tak sampai di sana, Anez juga menahan beberapa anggota pemerintahan Morales sebelumnya. Namun demikian, saat ini Jaksa Bolivia masih berusaha menangkap dua mantan komandan yang dituduh oleh pemerintah saat ini terlibat dalam klaim kudeta terhadap Morales.