Ahad 14 Mar 2021 11:00 WIB

Rusia Tuding AS Curangi Media Sosial

Menlu Rusia menilai konten digital di media sosial disensor secara sewenang-wenang.

Twitter. Ilustrasi
Foto: PA Images / Andrew Matthews/PA Wire
Twitter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rusia menuduh Amerika Serikat menggunakan teknologi untuk memberlakukan sensor konten dan terlibat persaingan tidak sehat di platform media sosial.

Rusia, dikutip dari Reuters, Ahad (14/3), baru-baru ini memperlambat kecepatan platform Twitter, atau throttle. Tindakan dilakukan karena mikroblog itu tidak menghapus konten yang dilarang di negara tersebut.

Twitter juga menerapkan sistem label pada akun-akun yang berhubungan dengan negara. Salah satunya kantor pemberitaan. Beberapa media di Rusia kini berlabel "media berafiliasi dengan negara".

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Desember lalu menandatangani undang-undang untuk membatasi kekuasaan media sosial asal AS.

"(Platform media sosial) pada prinsipnya tidak memiliki standar terpadu untuk mengelola diri mereka sendiri. Ini adalah kebuntuan secara semantik dan teknologi," kata Menteri Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, di akun Facebook-nya.

"Konten digital secara sewenang-wenang disensor oleh moderator tertentu tanpa keputusan pengadilan atau otoritas yang relevan dan kompeten," kata Zakharova.

Zakharova menuduh Washington menggunakan teknologi untuk berkompetisi secara tidak adil.

Twitter sempat menanggapi mengenai perlambatan kecepatan di Rusia. Perusahaan berlogo burung biru ini menyatakan khawatir sikap Rusia memblokir percakapan publik berdampak terhadap kebebasan berpendapat di negara itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement