REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU -- Pangeran Bahrain Mohamed Hamad Mohamed al-Khalifa membawa vaksin Covid-19 ke Nepal tanpa izin. Regulator obat di Nepal sedang menyelidiki bagaimana seorang pangeran Bahrain dapat membawa vaksin Covid-19 secara ilegal.
Pangeran al-Khalifa tiba di Nepal pada Senin (15/3) dan membawa sekira 2000 dosis vaksin AstraZeneca. Kedutaan Bahrain mengatakan kepada media Nepal bahwa tim pangeran ingin menyumbangkan vaksin kepada penduduk desa di distrik Gorkha.
Pada Selasa (16/3), juru bicara Seven Summits Trek Thaneshwor Guragain, perusahaan yang mengatur perjalanan Pangeran al-Khalifa, mengatakan kepada Himalayan Times bahwa setelah karantina selama tujuh hari, kelompok itu akan melakukan perjalanan ke Kota Pedesaan Chumnurbi, di distrik Gorkha. Di tempat tersebut Pangeran al-Khalifa berencana "mendistribusikan 2.000 dosis vaksin AstraZeneca bagi masyarakat Desa Samagaun".
Guragain mengatakan, pangeran dan timnya berencana untuk mendaki Gunung Everest setelah pendistribusian vaksin. Departemen Administrasi Obat Nepal mengatakan sedang meluncurkan penyelidikan atas masuknya vaksin Covid-19 yang dibawa oleh pangeran Bahrain.
"Kementerian kesehatan dan Departemen Administrasi Obat di Nepal tidak mengetahui impor vaksin tersebut. Kami diberi tahu bahwa delegasi tersebut tiba kemarin malam. Kami mendengar mereka telah membawa 2.000 vaksin. Masalahnya masih dalam penyelidikan," ujar juru bicara Departemen Administrasi Obat, dilansir BBC, Rabu (17/3).
Baca juga : Arab Saudi akan Beli Drone dari Turki
Media Nepal melaporkan, untuk memasukkan obat ke negara itu, importir harus mendapatkan izin sebelumnya dan memberikan jaminan bahwa obat tersebut akan disimpan dengan benar. Nepal meluncurkan program vaksinasi pada 27 Januari dan memprioritaskan suntikan berdasarkan kelompok risiko. Saat ini, Nepal memvaksinasi warganya yang berusia di atas 65 tahun.