Kamis 18 Mar 2021 14:52 WIB

China Raih Rp 644 Triliun dari Denda Pelanggaran Lalu Lintas

China berhasil mendeteksi banyak pelanggaran berkat jaringan besar kamera di jalan

Red: Nur Aini
China memperoleh pemasukan 46 miliar dolar AS (sekitar Rp 644 triliun) sepanjang 2020 dari mendenda orang-orang yang melanggar lalu lintas.
China memperoleh pemasukan 46 miliar dolar AS (sekitar Rp 644 triliun) sepanjang 2020 dari mendenda orang-orang yang melanggar lalu lintas.

 

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China memperoleh pemasukan 46 miliar dolar AS (sekitar Rp 644 triliun) sepanjang 2020 dari mendenda orang-orang yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga

Menurut harian Global Times, China berhasil mendeteksi banyak pelanggaran berkat jaringan besar kamera yang dipasang di jalan-jalan raya di negara berpenduduk 1,4 miliar orang itu.

Selama 2020, denda pelanggaran lalu lintas mencapai 300 miliar yuan (46,11 miliar dolar AS). Artinya, rata-rata setiap pengendara yang melanggar dikenai denda lebih dari 1.000 yuan (153 dolar AS atau Rp 2,14 juta).

Sementara itu, pada Selasa (16/3), Beijing mencatat jumlah tertinggi dalam penerbangan masuk dan keluar bandara tanpa tes asam nukleat. Setidaknya 1.669 penerbangan masuk dan meninggalkan Beijing, rekor tertingginya selama tahun ini. China telah mencatat total 90.066 kasus Covid-19, termasuk 4.636 kematian, sejak kasus pertama dilaporkan di Kota Wuhan pada Desember 2019.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/china-raih-usd46-miliar-dari-denda-pelanggaran-lalu-lintas/2179263
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement