Rabu 24 Mar 2021 16:00 WIB

Militer Myanmar Bebaskan Lebih dari 600 Tahanan dari Pendemo

Para tahanan kebanyakan ratusan siswa yang ditahan militer Myanmar pada awal Maret

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa yang ditangkap memberikan hormat tiga jari saat berada di dalam bus yang keluar dari penjara Insein dan akan mengangkut mereka ke lokasi yang dirahasiakan pada Rabu (24/3). di Yangon, Myanmar.
Foto: AP/AP
Pengunjuk rasa yang ditangkap memberikan hormat tiga jari saat berada di dalam bus yang keluar dari penjara Insein dan akan mengangkut mereka ke lokasi yang dirahasiakan pada Rabu (24/3). di Yangon, Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Ratusan pengujuk rasa yang ditahan junta Myanmar telah dibebaskan, Rabu (24/3) waktu setempat. Pembebasan para tahanan yang kebanyakan siswa itu dinilai sebagai gerakan nyata pertama oleh militer untuk mencoba menenangkan gelombang aksi protes melawan kudeta.

Para saksi mata di luar Penjara Insein di Yangon mengatakan, banyak bus yang dipenuhi sebagian besar anak muda. Mereka tampak senang sambil menunjukkan sikap menantang mengacungkan tiga jari sebagai simbol yang diadopsi oleh gerakan protes.

Baca Juga

TV yang dikelola pemerintah mengatakan, total 628 orang telah dibebaskan. Para tahanan kebanyakan ratusan siswa yang ditahan pada awal Maret saat mereka melakukan aksi protes menentang kudeta 1 Februari.

Seperti dilansir laman Guardian, seorang pengacara yang berbicara dengan syarat tak mengungkapkan identitasnya mengatakan, semua tahanan yang ditahan pada 3 Maret telah dibebaskan. Dia mengatakan, hanya 55 orang yang ditahan sehubungan dengan protes yang tersisa dipenjara.

Menurutnya, kemungkinan besar mereka semua yang masih ditahan akan mengahdapi dakwaan berdasarkan Pasal 505 (A) KUHP yang membawa hukuman hingga tiga tahun penjara. Organisasi pemantau independen Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) pada Rabu (24/3) kembali memverifikasi sekurangnya 261 orang tewas sejak unjuk rasa dimulai 1 Februari. Namun, AAPP mengatakan, angka sebenarnya bisa lebih tinggi.

Baca juga : RUU IE-CEPA Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi Indonesia

AAPP juga mengatakan bahwa pada Selasa, mereka telah memverifikasi penangkapan atau dakwaan terhadap 2.812 orang. Mereka di antaranya sebanyak 2.418 masih ditahan atau dengan dakwaan yang belum diselesaikan.

Pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dijadwalkan melakukan persidangan pada Rabu di ibu kota Myanmar, Naypyidaw, atas tuduhan kriminal yang membuatnya dilarang secara permanen dari jabatan politik. Namun pengacaranya Khin Maung Zaw mengatakan, sidang ditunda hingga 1 April karena masalah dengan konferensi video yang disebabkan oleh penutupan internet yang diberlakukan oleh junta.

Protes dengan Mogok

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement