Kamis 25 Mar 2021 07:01 WIB

Kamala Harris Desak Senat Setujui UU Pengendalian Senjata

AS menghadapi dua penembakan massal hanya berselang kurang dari satu pekan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
 Wakil Presiden AS Kamala Harris
Foto: EPA-EFE/KEVIN DIETSCH
Wakil Presiden AS Kamala Harris

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris mendesak Senat menyetujui rancangan undang-undang pengendalian kepemilikan senjata api yang telah diloloskan House of Representative sebelumnya. Hal itu terutama usai dua penembakan massal di Boulder dan Atlanta yang hanya berselang enam hari.

"Cukup sudah dengan keberpihakan, sudah cukup menggunakan perspektif ideologis mengenai hal ini, mari praktis dan sepakati," kata Harris dalam wawancara di stasiun televisi CBS seperti dikutip Voice of America, Rabu (24/3).

Baca Juga

Harris mengatakan Presiden Joe Biden tidak 'mengabaikan' kemungkinan menggunakan perintah eksekutif untuk mengendalikan penjualan senjata. Tapi menurutnya 'bila kita ingin benar-benar ini bertahan lama, kita harus loloskan legislasinya'.

Total korban tewas dalam penembakan Boulder dan Atlanta yang terjadi kurang dari satu pekan mencapai 18 orang. Harris mengatakan AS sudah melihat satu tragedi ke tragedi lainnya.

"(Sudah waktunya bagi Kongres) untuk berhenti mendorong pilihan palsu yang membuat seakan semua orang akan mengambil senjata Anda, bukan itu yang kami bicarakan," kata Harris.

Pekan lalu House meloloskan langkah yang akan memperluas pemeriksaan latar belakang bagi calon pembeli senjata serta waktu yang lebih lama bagi FBI untuk melakukan pemeriksaan. Tetapi undang-undang itu tampaknya tidak akan mendapatkan 60 suara di Senat yang dibutuhkan agar legislasi itu dapat diloloskan.

Harris mengakui banyak penembakan massal yang gagal mendorong perubahan undang-undang kepemilikan senjata di Amerika. "Sebenarnya saya pikir penembakan massal Sandy Hook, peristiwa yang dapat menggerakkan Kongres," katanya menyinggung penembakan di sekolah dasar yang terjadi tahun 2012. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement