REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menjatuhkan sanksi terhadap organisasi dan individu Inggris karena menyebarkan "kebohongan dan informasi yang salah" tentang situasi di Xinjiang. Sanksi tersebut menargetkan empat entitas dan sembilan individu.
Mereka yang dikenai sanksi termasuk seorang anggota parlemen dari partai Konservatif yang memimpin Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Tom Tugendhat, mantan pemimpin partai Konservatif Duncan Smith, dan pengacara hak asasi manusia terkemuka Helena Kennedy, yang merupakan rekan oposisi Partai Buruh di majelis tinggi. Selain itu, Geoffrey Nice, yang memimpin Pengadilan Uighur, yaitu pengadilan independen untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, juga dikenakan sanksi.
Mereka dikenakan sanksi berupa larangan untuk memasuki wilayah China, dan tidak boleh berurusan dengan warga serta institusi China. Selain itu, anggota keluarga mereka juga mendapatkan sanksi serupa.
"China dengan tegas bertekad untuk menjaga kedaulatan nasionalnya, kepentingan keamanan dan pembangunannya, dan memperingatkan pihak Inggris untuk tidak (untuk) melangkah lebih jauh ke jalan yang salah. Jika tidak, China akan dengan tegas membuat reaksi," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Cina, dilansir Aljazirah, Jumat (26/3).
Pengadilan Uighur akan menggelar sidang pertamanya pada Mei. Pengadilan Uighur merupakan salah satu dari empat kelompok yang ditargetkan oleh China, bersama dengan Grup Riset China, Komisi Hak Asasi Manusia Partai Konservatif (CPHRC), dan Kamar Pengadilan Essex. Dalam sebuah cuitan di Twitter, CPHRC mengatakan bahwa mereka merasa terhormat telah diberikan sanksi oleh China.
"Kami merasa terhormat telah diberi sanksi oleh rezim Partai Komunis Cina, sebagai pengakuan atas kerja tak kenal lelahnya yang mendokumentasikan krisis hak asasi manusia yang mengerikan di Cina," ujar CPHRC.