REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT— Tiga orang Palestina terluka saat tentara Israel menggunakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di pemukiman Ilegal di Tepi Barat. Pejabat kesehatan setempat mengatakan hal ini terjadi Kota Daja sebelah timur Provinsi Nablus.
Warga Palestina memprotes pemukiman ilegal warga Yahudi dan garis pembatas Israel yang dipasang sepanjang Tepi Barat.
Tentara Israel membubarkan unjuk rasa itu dengan peluru karet dan gas air mata saat demonstran melempari mereka dengan batu.
Sabtu (27/3) Yeni Safak melaporkan puluhan pengunjuk rasa sesak napas setelah menghirup gas air mata. Pekan lalu seorang warga Palestina yang diidentifikasi sebagai Atef Hanayshah tewas karena luka serius setelah tentara Israel melepaskan tembakan untuk membubarkan unjuk rasa yang serupa.
Usai Perang Enam hari 1967 Israel menduduki Yerusalem dan seluruh Tepi Barat. Satu tahun kemudian mereka mulai mendirikan pemukiman di daerah tersebut.
Warga Palestina menggelar unjuk rasa mingguan untuk memprotes pendudukan Israel di Tepi Barat. Berdasarkan hukum internasional Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur masuk 'wilayah pendudukan' maka ilegal bagi negara yang menduduki membangun pemukiman di sana.