REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memerintahkan diplomat non-esensial dan keluarga mereka untuk segera meninggalkan Myanmar. Perintah ini keluar saat penindakan keras pemerintah militer terhadap pengunjuk rasa anti-kudeta semakin intensif.
Dalam pernyataan singkatnya Departemen Luar Negeri AS mengatakan mewajibkan pegawai pemerintah AS yang bukan bagian dari layanan darurat dan tanggungan mereka untuk segera keluar dari Myanmar. Perintah ini pembaharuan dari perintah 14 Februari lalu.
Ketika para diplomat diizinkan untuk meninggalkan Myanmar tapi tidak wajibkan. Departemen Luar Negeri AS juga kembali memperingatkan warga AS untuk tidak datang berkunjung ke Myanmar.
"Militer Myanmar telah menahan dan menggulingkan pemerintah terpilih, protes dan unjuk rasa menentang pemerintahan militer telah terjadi dan diperkirakan terus berlangsung," kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan mereka, Selasa (30/3).
Negara Asia Tenggara itu didera gelombang kekerasan sejak masyarakat turun ke jalan menentang kekuasaan militer. Media menyebutkan korban tewas akibat kekerasan petugas keamanan mencapai 500 orang.
Baca juga : Firaun dalam Alquran Nama Orang atau Gelar Raja-Raja Mesir?