Ahad 04 Apr 2021 05:41 WIB

Ratusan Tokoh Olahraga Prancis Dituduh Lakukan Pelecehan

Kejahatan yang dituduhkan adalah kekerasan seksual, pencabulan dan kekerasan lain.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Prancis mengungkapkan hasil penyelidikan kekerasan seksual di bidang olahraga yang dilakukan selama satu tahun. Hasilnya lebih dari 400 pelatih, guru dan profesi lainnya dituduh melakukan atau menutupi kekerasan seksual.

Data yang dirilis Kementerian Olahraga Prancis, Jumat (2/4) menunjukkan sebagian besar korban berusia di bawah 15 tahun. Kejahatan yang dituduhkan antara lain kekerasan seksual, pencabulan dan jenis kekerasan lain.

Baca Juga

Kementerian Olahraga Prancis mengatakan 60 orang menjalani proses pidana dan lebih dari 100 orang diberhentikan sementara atau permanen dari jabatannya. Sementara pihak berwenang daerah menyelidiki sejumlah kasus.

Berdasarkan data yang diperoleh sekitar 96 persen pelakunya adalah laki-laki. Sementara 83 persen korbannya perempuan dan 63 persen di bawah 15 tahun.  

Penyelidikan pencari fakta digelar pada Februari 2020 setelah juara nasional skating Prancis Sarah Abitbol menulis di bukunya saat remaja ia diperkosa oleh pelatih Gilles Beyer dari tahun 1990 hingga 1992. Beyer didakwa pasal kekerasan seksual dan kasusnya sedang diselidiki.

Usai Abitbol mengungkapkan kasusnya banyak skater yang mengecam kekerasan seksual yang dilakukan pelatih. Kementerian Olahraga Prancis pun membentuk sebuah wadah bagi atlet untuk memberikan kesaksian.

Dalam pernyataannya Kementerian Olahraga Prancis mengatakan kesaksian Abitbol 'momen bersejarah bagi olahraga Prancis'. Sebab tidak hanya membangun kepekaan tapi mendorong otoritas untuk menindak keras kejahatan seksual.

Mulai Jumat kemarin undang-undang yang memperketat seleksi pendidik seperti pelatih sukarelaw mulai berlaku. Pemerintah dan federasi olahraga Prancis juga berjanji untuk lebih cepat dan efektif dalam merespon laporan pelecehan seksual.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement