Senin 05 Apr 2021 09:05 WIB

Komisi Pemilihan Umum Palestina Umumkan 36 Calon Legislatif

Palestina akan menggelar pemilu pertama setelah 15 tahun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera Palestina. Ilustrasi
Foto: Reuters
Bendera Palestina. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina telah mengumumkan 36 kandidat yang telah disetujui untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif pada Mei mendatang. Itu adalah pemilihan umum Palestina pertama dalam 15 tahun.

Pemungutan suara legislatif akan dilakukan sebelum pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 31 Juli. Pemilihan umum ini adalah upaya dari faksi Hamas dan Fatah untuk meningkatkan dukungan internasional bagi pemerintahan Palestina. Kedua faksi memiliki waktu hingga Rabu (7/4) untuk menyerahkan daftar calon mereka yang akan mengikuti pemilihan legislatif pada 22 Mei. 

Baca Juga

Dilansir Aljazirah, Senin (5/4) nama-nama calon legislatif akan dipublikasikan pada Selasa (6/4). Namun, komisi pemilihan Palestina mengumumkan dalam situs websitenya bahwa mereka telah menyetujui 36 kandidat pada Ahad (4/4).

Faksi-faksi politik Palestina telah setuju menggelar pemilu legislatif dan presiden seperti yang sudah dijadwalkan Presiden Mahmoud Abbas. Hal itu disimpulkan dalam pertemuan dua hari di Kairo, Mesir, pada 8 dan 9 Februari lalu.

Seperti dilaporkan laman kantor berita Palestina WAFA, dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis usai pertemuan, para faksi Palestina mengatakan mereka akan mematuhi jadwal yang ditetapkan untuk pemilu legislatif dan presiden. Mereka berjanji menghormati dan menerima hasil pemilu.

Para faksi Palestina juga sepakat membentuk Pengadilan Kasus Pemilu berdasarkan konsensus dan akan melibatkan hakim dari Yerusalem, Tepi Barat serta Jalur Gaza. Pengadilan itu bertanggung jawab memantau semua hal yang berkaitan dengan proses pemilu, hasil pemilu, dan persoalan terkait lainnya. Presiden Palestina akan mengeluarkan keputusan presiden untuk pembentukannya dan menentukan fungsinya berdasarkan konsensus serta sesuai hukum. 

Faksi-faksi Palestina juga setuju mengizinkan kebebasan berekspresi dan pembebasan segera semua tahanan yang ditahan atas dasar faksi mereka atau untuk alasan kebebasan berpendapat. Mereka sepakat menjamin hak kerja politik dan nasional untuk semua faksi Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Mereka meminta Presiden Abbas untuk mengeluarkan keputusan yang mengikat tentang hal ini dan membentuk komite pemantau nasional buat menindaklanjuti pelaksanaannya. Para faksi Palestina turut menyerukan diakhirinya semua masalah politik dan sosial yang dihasilkan dari perpecahan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement