REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Partai politik yang berkuasa pendukung Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengalami kekalahan telak dalam pemilihan khusus untuk jabatan wali kota di ibu kota Seoul. Partai berkuasa kalah di tengah skandal politik dan kesalahan kebijakan.
Jutaan warga Korea Selatan pergi ke tempat pemungutan suara pada Rabu (7/4) untuk memilih kepala pemerintahan dari dua kota terbesar di negara itu yakni Ibu Kota Seoul dan kota pelabuhan, Busan.
Pemilu itu secara luas dipandang sebagai barometer utama untuk potensi pergeseran politik dengan sisa waktu kurang dari satu tahun sebelum pemilihan presiden 9 Maret 2022. Dukungan publik bagi Moon dan Partai Demokrat anjlok ke rekor terendah dalam beberapa bulan terakhir di tengah meroketnya harga rumah, ketimpangan yang semakin dalam, skandal pelecehan seksual, dan hubungan yang memburuk dengan Korea Utara.
Di Seoul, pesaing dari Partai Kekuatan Rakyat, Oh Se-hoon, mendapatkan 57,5 persen suara di antara 8,4 juta pemilih. Oh Se-hoon meraih kemenangan atas kandidat dari Demokrat Park Young-sun yang mengumpulkan 39,2 persen.
Jajak pendapat pascapencoblosan telah memprediksi kemenangan telak Oh. Hitungan suara menunjukkan bahwa Oh --yang sebelumnya menjabat sebagai wali kota Seoul dari 2006 hingga 2011- memenangkan semua 25 distrik di kota itu. Ia meraih tiga kali lebih banyak suara dari yang didapat Park di Gangnam, kota yang makmur.
Oh mengucapkan terima kasih kepada para pemilih setelah kemenangannya dipastikan. Sementara Park mengakui kekalahan dan bersumpah mawas diri atas 'hukuman' dari warga."Saya tidak dapat menyembunyikan rasa tanggung jawab yang sudah membebani pikiran saya," kata Oh.
Di Busan, kandidat Partai Rakyat Park Hyung-joon menerima 62,7 persen suara, mengalahkan Demokrat Kim Young-choon yang memperoleh 34,4 persen.Tingkat partisipasi pemilih adalah 58,2 persen di Seoul dan 52,7 persen di Busan dari sekitar 12,16 juta yang memenuhi syarat untuk memberikan suara. Jumlah itu melebihi 50 persen dalam pemilihan cepat untuk jabatan lokal untuk pertama kalinya, menurut komisi tersebut.