Kamis 08 Apr 2021 20:09 WIB

Filipina Setop Pemakaian AstraZeneca di Bawah Usia 60 Tahun

Filipina melakukan antisipasi untuk keamanan warga mereka.

Vaksin Astrazeneca.
Foto: AP/Matthias Schrader
Vaksin Astrazeneca.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Otoritas kesehatan Filipina pada Kamis menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di bawah usia 60 tahun guna menyelidiki laporan pembekuan darah yang berasal dari luar negeri. Penundaan itu terjadi setelah Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) merekomendasikan agar mencantumkan pembekuan darah sebagai efek samping yang langka dari vaksin AstraZeneca. 

"Penangguhan sementara ini tidak berarti bahwa vaksin tidak aman atau tidak ampuh - hanya saja bahwa kami mengantisipasi untuk memastikan keamanan setiap warga Filipina," kata kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rolando Enrique Domingo, melalui pernyataan..

Baca Juga

Negara Asia Tenggara itu, yang memerangi salah satu wabah Covid-19 terparah di Asia, mengandalkan percepatan vaksinasi untuk membantu mengurangi tekanan terhadap rumah sakit sekaligus meningkatkan ekonomi yang babak belur akibat pandemi. Sejauh ini Filipina telah menerima 525.600 dosis vaksin AstraZeneca, sekitar seperlima dari total persediaan negara, melalui inisiatif COVAX.

Sebanyak 2,6 juta dosis lainnya, yang dibeli oleh sektor swasta, akan didistribusikan bulan depan.Filipina mulai menggelar vaksinasi COVID-19 pada 1 Maret, dimulai dari petugas medis garda terdepan. Sejak itu vaksinasi pun diperluas hingga menjangkau kaum lansia dan orang dengan penyakit bawaan.

Otoritas Filipina juga telah memberikan hampir 923.000 dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech China dan AstraZeneca, sebagai bagian dari target vaksinasi 70 dari 108 juta penduduk tahun ini.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement